Apa Kabar Salatiga – Aparat kepolisian menggelar patroli Ramadan di wilayah Kota Salatiga dan menindak puluhan sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Patroli dilakukan oleh personel Polres Salatiga di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara, terutama pada malam hingga dini hari.
Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggaran seperti penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong, pengendara tanpa helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Puluhan sepeda motor yang terbukti melanggar langsung dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan.

Baca juga: 30 UMKM Kerajinan Salatiga Ikuti Kurasi Produk, Siap Tembus Pasar Nasional
Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Patroli Ramadan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar, konvoi kendaraan, maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan warga.
Selain penindakan, petugas juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Salatiga mengajak masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk memanfaatkan bulan Ramadan dengan kegiatan yang positif serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Pengendara juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Salatiga selama Ramadan tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah.






