Apa Kabar Salatiga – Polres Salatiga resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 guna meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini dilaksanakan secara serentak dan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Operasi Keselamatan Candi 2026 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan melibatkan personel dari satuan lalu lintas serta unsur terkait lainnya. Kegiatan ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
Tujuan Operasi Keselamatan
Kapolres Salatiga melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Operasi Keselamatan Candi ini lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan, namun penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi,” ujarnya.
Selain itu, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang peningkatan mobilitas masyarakat.
Pelanggaran yang Menjadi Sasaran
Dalam Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Salatiga menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas prioritas, antara lain:
-
pengendara tidak menggunakan helm SNI,
-
pengemudi kendaraan yang tidak mengenakan sabuk pengaman,
-
pengendara di bawah umur,
-
melawan arus lalu lintas,
-
menggunakan ponsel saat berkendara,
-
berkendara dalam pengaruh alkohol,
-
kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,
-
serta pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai kerap menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Salatiga.

Baca juga: Dari Donasi Jadi Sembako, Wali Kota Salatiga Apresiasi Pasar Sandang Murah
Pendekatan Humanis dan Edukatif
Polres Salatiga menegaskan bahwa selama operasi berlangsung, petugas akan mengedepankan pendekatan yang humanis. Masyarakat akan diberikan edukasi langsung di lapangan terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Namun demikian, bagi pelanggar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, petugas tetap akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Salatiga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan, kata petugas, harus menjadi kebutuhan bersama, bukan karena takut terhadap razia.
“Kami mengajak masyarakat Salatiga untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tegas Kasat Lantas.
Harapan Turunnya Angka Kecelakaan
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Salatiga berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. Operasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.






