Apa Kabar Salatiga – Pemerintah Kota Salatiga resmi membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai langkah konkret dalam memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pembentukan unit ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan.
Kehadiran UPTD PPA diharapkan mampu mempercepat proses penanganan laporan, pendampingan korban, hingga pemulihan psikologis secara terintegrasi.
Penguatan Layanan Terpadu
Melalui Pemerintah Kota Salatiga, UPTD PPA dibentuk untuk memberikan layanan terpadu, mulai dari pengaduan, pendampingan hukum, konseling psikologis, hingga rujukan medis bagi korban kekerasan.
Selama ini, penanganan kasus kekerasan sering kali terhambat karena korban harus berpindah-pindah layanan. Dengan adanya UPTD PPA, seluruh proses diupayakan terpusat dan lebih ramah korban.
Respons Meningkatnya Kasus Kekerasan
Pembentukan UPTD PPA juga menjadi respons atas meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga, perundungan terhadap anak, hingga kekerasan seksual.
Pemkot menilai perlunya lembaga khusus yang memiliki sumber daya manusia terlatih, termasuk konselor dan pendamping hukum, agar korban mendapatkan perlindungan optimal tanpa tekanan atau intimidasi.

Baca juga: BPK Jateng Mulai Audit Keuangan Pemerintah Kota Salatiga
Kolaborasi Lintas Sektor
UPTD PPA akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain penanganan, UPTD PPA juga akan mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan kampanye perlindungan perempuan dan anak di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak
Pemkot Salatiga menegaskan pembentukan UPTD PPA merupakan bagian dari upaya mewujudkan kota yang ramah perempuan dan anak. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap warga, terutama perempuan dan anak, merasa aman serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan.
Ke depan, evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan layanan berjalan efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Harapan Masyarakat
Masyarakat menyambut baik pembentukan UPTD PPA dan berharap unit ini benar-benar responsif dalam menangani setiap laporan. Keberadaan layanan yang mudah diakses dan profesional diyakini dapat meningkatkan keberanian korban untuk melapor.
Dengan adanya UPTD PPA, Pemerintah Kota Salatiga diharapkan mampu menghadirkan sistem perlindungan yang komprehensif, cepat, dan berpihak pada korban, sekaligus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.






