Apa Kabar Salatiga – Wali Kota Salatiga menegaskan pentingnya percepatan proses tender pengadaan tahun anggaran 2026 dengan mengedepankan prinsip “4 Tepat”. Penekanan ini disampaikan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sejak awal tahun anggaran.
Percepatan tender dinilai krusial agar kegiatan fisik dan nonfisik tidak menumpuk di akhir tahun serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Prinsip “4 Tepat” Jadi Pegangan
Dalam arahannya, Wali Kota Salatiga menekankan empat prinsip utama yang harus menjadi pedoman seluruh perangkat daerah, yakni:
-
Tepat Perencanaan – Perencanaan kegiatan harus matang, berbasis kebutuhan riil, dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah.
-
Tepat Waktu – Proses tender dan pelaksanaan pekerjaan harus sesuai jadwal agar manfaat program bisa dirasakan lebih cepat.
-
Tepat Mutu – Kualitas hasil pekerjaan wajib memenuhi spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan.
-
Tepat Sasaran – Program dan kegiatan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Empat prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi harus diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan pengadaan,” tegas Wali Kota.
Dorong Tender Dini Pengadaan 2026
Wali Kota Salatiga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan dokumen pengadaan sejak dini. Dengan tender yang dipercepat, pelaksanaan proyek dapat dimulai lebih awal pada 2026, sehingga risiko keterlambatan dan penumpukan pekerjaan di akhir tahun dapat diminimalkan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan serapan anggaran dan menjaga kualitas hasil pembangunan.

Baca juga: RTH Salatiga Baru 17 Persen, Ini Strategi Pemkot Kejar Target Nasional 30 Persen
Peran Strategis OPD dan Pokja Pemilihan
OPD selaku pengguna anggaran diminta aktif berkoordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan kelompok kerja (pokja) pemilihan. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu memperlancar proses tender, menghindari kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi sanggahan.
Selain itu, OPD diingatkan untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas
Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan. Proses tender harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi yang dapat merugikan keuangan daerah.
Menurutnya, pengadaan yang bersih dan profesional akan meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong iklim usaha yang sehat di daerah.
Dampak Positif bagi Pembangunan Daerah
Dengan percepatan tender dan penerapan prinsip 4 Tepat, Pemkot Salatiga optimistis program pembangunan 2026 dapat berjalan lebih optimal. Manfaatnya diharapkan langsung dirasakan masyarakat, baik melalui peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, maupun penguatan ekonomi lokal.
“Kita ingin setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Salatiga,” pungkas Wali Kota.






